BERITA BOLA TERKINI 27/7/2018
Dianggap Bersalah, Cristiano Ronaldo Wajib Bayar Denda Rp 251 Miliar
Otoritas Pajak Spanyol memvonis Cristian Ronaldo bersalah atas tuduhan penggelapan pajak.
Sky sports, jumat (27/7/2018). memberitakan sang pemain harus membayar denda hingga 17juta Euro ( RP. 284,65 miliar ) sebagai bentuk kempensasi hukuman.
Ronaldo dianggap menipu Otoritas Pajak Spanyol Sebesar 14,.8 juta Euro ( Rp. 251,16 miliar) dari pendapatan Image rights antara 2011 samapi 2014 , Dia pun divonis kurungan 24bulan atau 2 tahun.
Akan tetapi, Ronaldo mengajukan banding untuk menghindari hukuman tersebut.
Otoritas Pajak Spanyol pun mengabulkan permintaan pemain 33 tahun itu, tetapi dengan syarat harus membayar denda sebesar 17 juta Euro ( Rp. 284,65 miliar).
Denda itu di anggap sebagai kompensasi hukuman Ronaldo Menurut Sky Sports,
Aturan di Spanyol memperbolehkan terpidana membayar sejumlah uang untuk mengganti hukuman penjara yang maksimalnya 2 tahun.
Langkah yang ditempuh Cristian Ronaldo sejatinya serupa dengan Lionel Messi, Bintang Barcelona itu membayar denda 252.000 Euro (Rp.3,85 miliar) untuk menghindari kurungan 21 bulan penjara karena kasusu pajak.
UNTUK PENDAFTARAN BISA DI ISI FORM DI BAWAH INI
No comments