AGEN BETTING BOLA - BANDAR KASINO ONLINE - TARUHAN BOLA - BETTING ONLINE - BETTING BOLA WWW.PELANGIBOLA.COM

Header Ads


BERITA BOLA TERKINI 27/7/2018

Dianggap Bersalah, Cristiano Ronaldo Wajib Bayar Denda Rp 251 Miliar

Cristiano Ronaldo

Otoritas Pajak Spanyol memvonis Cristian Ronaldo bersalah atas tuduhan penggelapan pajak.
Sky sports, jumat (27/7/2018). memberitakan sang pemain harus membayar denda hingga 17juta Euro ( RP. 284,65 miliar ) sebagai bentuk kempensasi hukuman.

Ronaldo dianggap menipu Otoritas Pajak Spanyol Sebesar 14,.8 juta Euro ( Rp. 251,16 miliar) dari pendapatan Image rights antara 2011 samapi 2014 , Dia pun divonis kurungan 24bulan atau 2 tahun.

Akan tetapi, Ronaldo mengajukan banding untuk menghindari hukuman tersebut.
Otoritas Pajak Spanyol pun mengabulkan permintaan pemain 33 tahun itu, tetapi dengan syarat harus membayar denda sebesar 17 juta Euro ( Rp. 284,65 miliar).

Denda itu di anggap sebagai kompensasi hukuman Ronaldo Menurut Sky Sports,
Aturan di Spanyol memperbolehkan terpidana membayar sejumlah uang untuk mengganti hukuman penjara yang maksimalnya 2 tahun.

Langkah yang ditempuh Cristian Ronaldo sejatinya serupa dengan Lionel Messi, Bintang Barcelona itu membayar denda 252.000 Euro (Rp.3,85 miliar) untuk menghindari kurungan 21 bulan penjara karena kasusu pajak.

http://www.pelangibola.net/Main.aspx?ref=




UNTUK PENDAFTARAN BISA DI ISI FORM DI BAWAH INI

http://www.pelangibola.net/_View/Register1.aspx?ref=

No comments

Powered by Blogger.